BeritaKriminaloku satu

Oknum ASN di OKU Diringkus Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman

×

Oknum ASN di OKU Diringkus Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman

Sebarkan artikel ini

 

“Biaya rental Rp 300 ribu selama tiga puluh hari, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso, di lansir Sumselpedia.

Mobil Pinjaman Tak Di kembalikan

Namun sayangnya, warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat Satu Palembang ini, tidak amanah. Karena sampai batas waktu yang di janjikan, mobil yang di pinjam tak kunjung kembali.

“Hingga sekarang belum di kembalikan. Korban akhirnya melapor ke polisi, ” jelasnya.

 

Baca juga :

Cuaca Terik Mendominasi, Yang Mau Jemur Kasur Manteb Nih, Awas Potensi Kebakaran Intai 8 Kabupaten di Sumsel

Lowongan Kerja Klinik Mata Baturaja, Buruan ..!!! Untuk SMA dan D3

 

Opsnal Polsek Baturaja Timur di pimpin Kanitres Iptu Bagus Randhika langsung menyelidik.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil di amankan saat pelaku berada di rumah milik orangtuanya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News