BeritaKriminaloku satu

Oknum ASN di OKU Diringkus Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman

×

Oknum ASN di OKU Diringkus Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman

Sebarkan artikel ini

“Tersangka di amankan di rumah milik orangtuanya di Kelurahan Kemalaraja, ” jelasnya.

Saat ini tersangka sudah di gelandang ke Polsek Baturaja Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP akan menjerat tersangka. (13)

 

Baca juga :

Sakit Gigi Lenyap dengan Pijatan Sakti di Lima Titik Ini

Sepuluh Bau Yang Menandakan Mahkluk Tak Kasat Mata Ada Di Dekatmu

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News