Sementara, soal tugas, masih katanya, Satpol PP sudah jelas, yaitu mengawal dan melaksanakan peraturan daerah (Perda).
Belum lagi bila ada aksi demo yang di lakukan masyarakat ataupun penertiban, Satpol PP menjadi garda terdepan alias umpan peluru.
BACA JUGA Catat! Kalender Tahun 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan
BACA JUGA Dana Hibah Segera Diterima Organisasi di OKU, Lapang Ye…!!!
“Tapi giliran soal pengangkatan pegawai kita di anaktirikan dan tak tersentuh,”ucapnya.
Pria yang mengaku sudah menjadi honorer pada Satpol PP OKU selama 19 tahun ini berharap kepada pemerintah pusat dan daerah memikirkan nasib dan masa depannya.
Caranya, yaitu dengan menyediakan formasi untuk Satpol PP pada penerimaan PPPK maupun CPNS jalur umum di OKU.
Sehingga peluang dan kesempatan untuk menjadi PPPK dan CPNS ada. Bukan sebaliknya ditutup seperti saat ini.