OKU SATU – Keributan di warung tuak Galung di Jln Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi berujung penjara.
Ardiansyah pemuda 35 tahun itu kini berurusan dengan Polres OKU.
Baca juga :
Jadi Bandit dan Buron Selama 3 Bulan, Petani Asal Lengkiti Dicengkram Tim Singa Ogan
Karena, menganiaya Ali Usman (54) menggunakan palu besi pada Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 21.30 wib.
Penganiayaan yang menimpa warga Perum Kibang Permai Kelurahan Batukuning membuat korbannya harus di larikan ke rumah sakit.
Baca juga :
Delapan Bandar Narkoba Dijeblokan Dalam Satu Sel, Ini Daftar Namanya
Terjadinya aksi penganiayaan di awali Ardiansyah yang di tuding mencuri handphone milik Asroni.
Antara pelaku dan Asroni cekcok hebat. Namun, karena tak ingin terjadi hal membahayakan, Ali Usman melerai.
Setelah itu, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur ini pergi dari warung.