Supervisor Dibekuk Reskrim Prabumulih, Ulahnya Rugikan Mr DIY Rp 29 juta
Prabumulih, okusatu.id – Supervisor Mr DIY Citimal diamankan Satreskrim Polres Prabumulih, Minggu 26 Januari 2025. Diduga BS, pemuda 26 tahun yang menduduki posisi supervisor, terlibat kasus penggelapan uang perusahaan.
Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 29, 75 juta. Kini, pria warga Pagar Ruyung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, diminta pertanggungjawabannya.
Selain mencangking BS ke Mapolres Prabumulih, polisi juga membawa barang bukti. Diantaranya : 1 lembar surat taken & given from Toko Mr DIY, 1 lembar rekap resi penyetoran uang ke rekening PT Daya Indah Anugerah.
Kemudian, 1 lembar slip gaji An. BS dari PT Daya Indah Anugerah, 1 lembar surat berita acara kejadian, 1 lembar pernyataan BS menggunakan uang brangkas Rp 2 juta. 1 lembar surat pernyataan uang disetor ke PT Daya Indah Anugerah Rp 5.103 juta.