Hilangnya tiga unit handphone ini membuat korban rugi Rp 3 juta. Aksi Batriadi tidak cukup mencuri 3 unit handphone, otak jahilnya juga menyasar korban Joni Iskandar.
Terhadap Joni, Batriadi tidak tanggung-tanggung. Sepeda motor milik Joni yang di simpan di dalam rumah, ia ambil seperti miliknya saja.
Pencurian tersebut terjadi pukul 08.00 wib, hanya selisih setengah jam sebelum Batriadi beraksi di rumah Rohmat. Di rumah Joni, Batriadi yang mengetahui kondisi rumah kosong, beraksi cepat mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah.
Saat pencurian terjadi, Joni Iskandar dan keluarganya menyadap karet di kebun. Jarak antara kebun dengan rumah berkisar 1 KM. Kesempatan ini di manfaatkan Batriadi beraksi.
Dua jam setelah menyadap karet, Joni dan keluarganya pulang ke rumah. Namun betapa kagetnya Joni mendapati sepeda motor Jupiter MX BG 5643 FQ miliknya raib dari tempatnya.
Cari hingga kabupaten tetangga
Joni lantas melakukan pencarian hingga ke Desa Kuang Dalam Timur. Pencariannya membuahkan hasil. Pasalnya saat menelusuri di desa tersebut, Joni mendapati Batriadi sedang di bawa pelaku.