Beritaoku satu

Tunggakan PDAM OKU Berhasil Ditekan, Sisakan Rp 1.8 M 

×

Tunggakan PDAM OKU Berhasil Ditekan, Sisakan Rp 1.8 M 

Sebarkan artikel ini

Tunggakan PDAM OKU Berhasil Ditekan, Sisakan Rp 1.8 M 

OKU SATU – Jumlah tagihan tunggakan pelanggan PDAM OKU berhasil ditekan hingga Rp 1.828.592.369.

Sebelumnya, jumlah tagihan pelanggan mencapai Rp. 2.504.800.294 dengan jumlah pelanggan 1.529.

Namun, dampak MOU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, jumlah tagihan berhasil tertagih sebesar Rp. 676.207.925.

Capaian ini, karena Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah berhasil memulihkan keuangan daerah yang berasal dari pembayaran pelanggan terhadap tunggakan tagihan air.

Baca juga :

Wow.. Ribuan Pelanggan PDAM OKU Nunggak, Segini Nominal Duitnya…

Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan

MOU Kejaksaan Negeri dengan PDAM OKU pada 3 April 2023. Dari MOU tersebut, ditindaklanjuti dengan Penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Direktur PDAM Tirta Raja OKU kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri OKU meminta kepada management PDAM Tirta Raja OKU untuk melakukan tata kelola perusahaan.

“Terutama melakukan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat dengan memastikan para pelanggan dapat menikmati fasilitas air secara baik dan optimal, ” pesan Kepala Kejari OKU Choirun Parapat.

Terkait saran dan masukan Direktur PDAM Tirta Raja OKU H Abi Kusno akan terus membenahi dan berupaya dengan baik dalam pemberian layanan kepada Masyarakat.

Baca juga :

Warga Keban Agung Gelar Sholat Istisqo’ di Wisata Tepian Sungai

Pj Bupati OKU Pantau Kondisi Terkini Kebakaran TPA Simpang Kandis

“Kerjasama yang sudah berjalan ini dapat terus dilaksanakan dan memberikan dampak positif umumnya dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten OKU, ” ungkapnya. (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News